Tuesday, July 24, 2007

Mengenang Jaman Maling Berpesta

Waktu itu 2 Juli 1997 dan bermula dari Thailand. Thanong Bidaya, menteri keuangan negeri gajah putih, nyaris tak bisa memejamkan mata. Benaknya gelisah dan konsentrasinya tercurah hanya pada pergerakan di pasar uang. Betul, saat itu keadaan memang genting. Bath menjadi bulan-bulan spekulan. Menjelang siang akhirnya Thanong menyerah pada pasar. Ya, Thanong terpaksa melepas Bath pada mekanisme pasar.

Laiknya bendungan yang hanya bocor dan akhirnya terjebol juga, dari Thailand, krisis kemudian menjalar keseluruh Asia Tenggara dan menghancur leburkan bagunan ekonomi yang diyakini tak bakalan goyang oleh krisis. Bola salju itu menggelinding terus tak terhentikan.

Peristiwa itu memang telah lewat sepuluh tahun. Tetapi, dampak merusaknya, seperti baru kemarin kita semua merasainya. Disini, di Indonesia awalnya badai hanyalah berupa angin sepoi-sepoi. Semua tenang, aman terkendali, semua percaya diri. Bahkan
Bapak- masih dengan senyumnya yang khas berkata jumawa, "Badai Pasti Berlalu".

Sayangnya angin sepoi-sepoi itu terus menambah kecepatannya hingga akhirnya menjadi badai besar yang merusakan semua sendi-sendi.
Ya, terlambat sudah. Kerusakan parah langsung timbul. Sekitar 20 juta orang tiba-tiba menjadi penganggur, rupiah terjun bebas dari Rp 2400 perdollar menjadi Rp 17 ribu di awal Januari 1998. Suku bunga melejit sampai 70 persen. Ratusan perusahaan gulung tukar dan utang luar negeri tiba-tiba menjadi segede gajah bengkak.

Ah,
Bapak lah justru berkhianat waktu itu. Wirtscaftsblatt koran bisnis Austria dalam edisi 3 Agustus 1998 melansir, Bapak memindahkan miliaran dollar miliknya ke sejumlah bank Austria sesaat sebelum di dongkel 21 Mei 1998. Wirtscaftsblatt tak lebih hanya menegaskan. Sebelumnya Forbess dan Barrons telah menaksir harta Bapak mencapai US$ 16 milliar (kurs Rp 2500) atau setara dengan Rp 40 triliun rupiah. Langkah Bapak inilah yang kemudian di ikuti semua orang kaya bermasalah di negeri ini. Setidaknya US$ 20 miliar modal kabur keluar negeri, menyusul suasana chaos di bulan Mei 1998. Di Jakarta 4.940 gedung rusak, dibakar atau dijarah. Sementara, ribuan lagi luluh lantak di Solo dan Medan.

Cukupkan dengan luka berdarah-darah saja?
Tidak!! Luka berdarah itu hanya menempatkan kita pada tubir jurang. Logika ekonomi memaksa kita harus mengamini kebenarannya. Ah, selalu begitu memang. Hutang luar negeri, bank yang bangkrut, nilai tukar yang lemah dan semua itu menurut mereka adalah masalah. Ya, hanya masalah. Dewa-dewa ekomomilah yang kemudian menjadi panglima. Strategi dirumuskan, rencana di bentangkan dan harapan ditebarkan. Bank-bank bangkrut kemudian di suapi dengan BLBI dan Obligasi Rekap. Totalnya Rp 650 triliun plus bunga pertahunnya yang Rp 70 triliun yang harus ditanggung sampai sekarang.

Inilah jamannya para maling berpesta. Betul!! Dari BLBI saja yang "hanya" Rp 144,5 triliun kenduren agung para maling ini dimulai. Bagaimana tidak, mengutip audit BPK plus audit investigasi BPKP dari yang digelontorkan BI, telah terjadi penyimpangan prosedur pengucuran oleh pejabat BI sebanyak Rp 138,442 atau 95,7 persen dari total BLBI. Itu baru penyelewengan prosedur pengucuran. Bagaimana penggunaannya oleh bank penerima? Idem dito, masih dari audit yang sama di simpulkan Rp 80,4 triliun disalahgunakan. Kok disalah gunakan? Ya, BLBI awalnya didesain untuk menalangi simpanan dana pihak ke 3 yang nyangkut di bank-bank nasional itu. Yups betul, jadi BLBI adalah inisiatif pemerintah melalui BI untuk nalangi dulu kewajiban bank-bank tersebut. Tetapi apa lacur? Uang talangan yang mestinya di gunakan untuk menutup kewajiban bank pada nasabah, oleh pemilik bank dipakai seenak udel-nya.

Siapa maling-maling yang "makan" paling banyak dalam BLBI ini. Dua nama paling menonjoll, Sjamsul Nursalim bos Grup Gajah Tunggal dan Sudono Salim big boss Salim Group. Sudono "maling" Salim ini menerima tak kurang dari Rp 52,27 triliun, Sjamsul "maling" Nursalim menerima Rp 27,4 triliun, Bob Hasan Rp 5,3 triliun, Sudwikatmono Rp 1,9 triliun. Angka yang dahsyat memang, mengingat kondisi waktu itu, rakyat kembang-kempis menebus harga beras di warung yang hanya dua ribu perak perkilonya.

Apakah pinjaman uang negara (yang notabene uang kita juga) pada para "maling" itu beres? Jauh panggang dari api. Mari salah satu kita runut jejaknya. Untuk membayar utangnya, Salim menyerahkan asetnya pada BPPN, saat itu asetnya berupa 108 perusaham dibawah Holdiko yang di klaim nilainya mencapai Rp 52,6 triliun. Betul, memang nilai mark up. Penilaian terhadap aset Salim ini berangkat dari asumsi bahwa kondisi ekonomi dan politik akan segera membaik. Belakang menurut Pricewaterhouse Cooper FAS (PwC) yang disewa BPPN , aset Salim yang diserahkan Salim mengalami penurunan nilai sebesar Rp 29,5 triliun. Sialnya, dalam asset setllemen yang diperjanjikan di MSAA, bila terjadi penurunan nilai aset sampai saat penjualannya, maka itu menjadi tanggung jawab BPPN. Dus, tentu negaralah yang akhirnya menanggung selisih itu. Pada akhirnya dana tunai yang berhasil di kumpulkan BPPN dari utang Salim tak lebih Rp Rp 19,38 triliun.

Apa artinya? Satu hal, recovery rate Salim hanya 36,77 persen. Cilakanya, hanya dengan 36,77 persen saja Salim kemudian lenggang kangkung, karena dia menganthongi Surat Keterangan Lunas (SKL) dari BPPN. Lebih cilaka lagi, SKL itu juga merupakan release and discharge (R&D) yang merupakan pembebasan dari tuntutan hukum. Dan ajaib, perlindungan hukum terhadap maling itu kemudian dikuatkan dengan Instruksi Presiden NO 8 tahun 2002 yang diteken oleh Megawati plus restu daro Senayan.

Bagaimana dengan obligor yang lain? Setali tiga uang. Obligornya maling, pemerintahnya memble, dan yang paling penting, BPPNnya brengsek. Tak percaya? Recovery rate BPPN hanya 28 persen, bandingkan dengan negeri jiran, KAMCO (BPPN-nya Korea) recovery ratenya 49 persen, TAMC (Thailand) sebesar 35 persen.

Tentu saja, setelah kenyang merampok, mereka memilih kabur keluar negeri. Syamsul, Nursalim, sampai Sudrajad Djiwandono (gubernur BI) memilih tinggal nyaman di Singapura. Sialnya lagi, mereka kemudian disambut bak tamu agung pulang kampung. Tak kurang SBY sendiri, menggelarkan karpet merah untuk para maling itu.

Ah, baru sepuluh tahun dan ternyata kita melupakan terlalu cepat. Melupakan kita sering sangat rela bunuh-membunuh di jalanan untuk uang seceng-noceng tetapi di membiarkan triliunan (bisakah kau bayangkan berapa tingginya bila uang itu ditumpuk di monas dalam pecahan seribu perak) menguap begitu saja? Sementara para malingnya tetap ongkang-ongkang menikmati hari tuanya, dan kita tiap hari terus bertarung dengan kejamnya harga-harga yang terus melangit?