Sunday, April 8, 2007

Tukang Jagal

Beberapa pemuda dengan mata tertutup kain hitam berdiri terhuyung-huyung. Tak terdengar teriakan mengaduh atau jerit kesakitan dari mulutnya. Tapi dari wajahnya rasa sakit yang berusaha ditahannya jelas tergambar .
Di depan para pemuda itu tampak beberapa pemuda lainnya, berseragam, tegap dan nampak gagah. Sesekali terlihat senyum lebar ditingkah makian temannya. Sesekali, seolah ingin pamer mereka tertawa dan menghadap alat perekam sebelum memukul atau menendang.
Jangan salah, kejadian tersebut bukanlah cuplikan adegan tentara Amerika yang sedang menginterogasi teroris Al Qaeda yang meledakkan menara WTC. Bukan! Sama sekali bukan. Adegan tersebut juga bukan sebuah adegan Jean Claude Van Dame dalam film aksinya.
Adegan tersebut terjadi tak jauh dari kita. Ya, di Jatinangor Sumedang tepatnya. Sebuah tempat yang sangat dekat dengan kita. Bahkan yang bikin gondok, peristiwa itu terjadi di sebuah institusi pendidikan yang mestinya steril dari gaya-gaya preman.
Terulang dan terulang lagi. Ya begitulah, IPDN dengan kekerasannya tetap menjadi menu pemberitaan. Sepanjang pemberitaan tentang IPDN adalah nafas kekerasannya. Nyaris tak ada lembaga pendidikan manapun yang yang bisa menyainginya drama kekerasan dan mental-mental cecurutnya.
IPDN dengan konteks ke Indonesiaan ibarat sebuah etalase. Etalase kekerasan yang menjadi satu-satunya bahasa yang dipahami. Bahasa tunggal dalam berkomunikasi. Sebuah bahasa "purba" bagaimana penguasa berbicara pada rakyatnya. Bahasa ketakutan. Bahasa teror .
Dan IPDN, tempat dimana calon-calon birokrat itu di training, diajari dan diberi gelar sekaligus di ijasahi bagaimana cara berbicara yang efektif itu. Sebuah lembaga pendidikan laiknya IPDN yang masih memelihara bahasa "ketakutan", tak lebih sebuah cermin. Ya, hanya dengan bahasa itulah penguasa berbicara pada rakyatnya.
Sepanjang sejarahnya, bahasa kekerasan sudah sangat tertanam akrab dan dimengerti oleh bangsa ini sebagai bahasa standar yang baku dari solusi. Tengoklah cemang-cemong bagian terakhir sejarah kontemporer kita.
Ya rezim otoriter Soeharto. Kekerasan dalam masa itu, baik fiskik maupun psikologi telah menjadi ritual masyarakat. Diproduksi, dimodifikasi, direproduksi atau kemudian ditafsirkan lagi dengan cara-cara dan konteks yang baru.
Pengganyangan PKI, Tanjung Priok, Warsidi, Haur Koneng, Nipah, Kedung Ombo, Marsinah, Santa Crusz, DOM dan lusinan peristiwa lainnya menunjukan bahwa negara hanya mempunyai bahasa tunggal untuk bicara pada masyarakatnya. Bahasa kekerasan.
Tak cukup puas dengan bahasa “vertikal”nya, negara juga menjadi sponsor utama terhadap bahasa-bahasa horizontal. Kekerasan Mei, Situbondo, Sambas, Ketapang, Sampit, Maluku, dan Poso, memberi gambaran jelas bahwa bangsa ini adalah adalah bangsa pecinta kekerasan.
Dan bahasa kekerasan itulah yang di adopsi utuh di IPDN. Kekerasan menjadi menu standar mulai dari makan pagi, makan siang, makan malam bahkan menjadi menu mimpi disetiap tidur mahasiswa IPDN. Dan yang paling sial, kursus kekerasan itu, masyarakatlah yang membiayainya dengan APBN. Dan kelak ilmu kekerasan itulah yang akan dipraktekan dalam mengelola negeri ini.
Sebagai sebuah bangsa yang sedang belajar menghilangkan trauma kekerasannya dimasa lalu realitas di IPDN ini tentu membuat tersentak. Bagaimana tidak, tinju yang diarahkan ke ulu hati dengan tenaga penuh dianggap sebagai siksaan "ringan". Apalagi si penerima pukulan harus dengan sukarela meng”umpan”kan diri menerima pukulan. Bahkan, petinju paling bodoh dan nekatpun tak akan berani mengambil resiko itu tentunya.
Kekerasan selamanya tak akan pernah menghasilkan apapun selain kekerasan lainnya. Hal lain, kekerasan selalu menciptakan ketakutan dan ketakutan yang diciptakan terus menerus secara sistemastis adalah kefatalan peradaban.
Dalam kasus IPDN, diam-diam mereka ternyata telah menciptakan kekerasan dan ketakutan sedemikian rupa dan menjadikannya komoditas senior dan yuniornya. Dan lingkaran kekerasan itu terus saja terjadi hingga membentuk tradisi.
Tradisi kekerasan di IPDN telah membentuk kekhasannya sehingga diterima dan dianggap wajar oleh komunitas itu. Kekerasan itu diwariskan turun temurun dari senior ke yuniornya dan membentuk individu-individu yang melakukan penganiayaan sebagai sebuah kesenangan semata.
Penganiayaan sebagai hiburan, mengindikasikan pelakunya sakit dan menderita gangguan jiwa akut. Mereka tidak tahu mengapa hal itu dilakukan, kecuali untuk menikmati derita korban dan memompa ego sebagai pihak yang berkuasa.
Inilah kekerasan paling primitive. Dan ketika kekerasan itu selalu ditutup-tutupi oleh lembaganya (IPDN) kekerasan itu telah menjadi kekerasan struktural yang dampaknya lebih menyeluruh.
Mereka-mereka yang melakukan pembiaran, seperti rektor, dosen dan siapapun, padahal mereka dapat mencegahnya, harus bertanggung jawab. Tragedi seperti ini telah membuat luka bagi bangsa yang sedang menempuh perjalanan melupakan kekerasan dimasa lalunya. Satu-satunya jalan yang paling elegan untuk mengubur benih-benih kekerasan dan mengeliminirnya adalah dengan membubarkan IPDN