Apa yang kita pedulikan?
Begitu kira-kira pertayaan yang akan aku ajukan padamu andai kita jumpa kelak. Aku tak pernah yakin jawaban apa yang akan kau katakan? Tetapi setidaknya, aku berharap kau akan bijaksana memilih jawabannya.
Kalau boleh memberi saran, aku ingin mengutipkan pembukaan dari deklarasi kemerdekaan Amerika, beginilah bunyinya kira-kira ;
“Kami meyakini bahwa kebenaran-kebenaran sebagai berikut terbukti dengan sendirinya, bahwa seluruh manusia diciptakan setara, bahwa mereka juga diberkahi oleh penciptanya hak-hak tertentu yang tidak dapat di ganggu-gugat, yang diantaranya adalah hak atas kehidupan, kemerdekaan, dan mencapai kebahagian…”
Masih kurang tegas ya? Baiklah kalau begitu aku kutipkan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.”
Kalimat itu bahkan baru alinea pertama, simaklah penegasannya di alinea terakhir,
“..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,…”Itulah harusnya esensi kepedulian kita, pada tingkat yang lebih praktis kita harus peduli pada penderitaan kaum miskin.
Bagaimana mencapainya?
Berpuluh-puluh tahun belakangan kita nyaris selalu menempuh jalan tunggal untuk mencapainya, jalan tunggal yang bahkan sudah usang dan lapuk dimakan jaman.
Gagasan ini dikenal dengan efek mengucur (trickle-down). Dalam gagasan ini, untuk membantu kaum miskin adalah dengan memberi uang pada orang kaya, asumsinya sederhana. Karena pada akhirnya manfaat “uang” akan “mengucur” kebawah. Ekonom kita dari jaman bahulea selalu terpaku bagaimana membuat “kue tart”nya yang besar dan lezat, baru kemudian membaginya.
Masalahnya kemudian pembagian itu terkait erat dengan pemerataan. Pemerataan adalah soal kesetaraan dan persamaan hak setiap warga negara di lapangan ekonomi. Dan inilah tugas utama sebuah negara melalui pemerintahannya.
Cara pandang dikotomis keterlibatan penuh pemerintah atau kenihilannya di ranah ekonomi, telah ditolak sejarah. Pembicaraan aktualnya sekarang adalah bagaimana menempatkan peran yang pas dari pemerintah.
dan menganggap kapitalisme busuk sampai keakar-akarnya atau yang menyembah ekonomi pasar layaknya tuhan mesti harus segera direvisi. Ekonomi pasar tidak serta merta bekerja sempurna, bahkan hanya untuk “mendekati” kesempurnaannya saja nyaris mustahil. Disamping itu terbukti selama ini perilaku ekonomi pasar selalu amoral dan eksploitatif. Ini ini harus menjadikan kita awas dengan segala tipu dayanya. Celakanya dengan pemerintah yang menelan mentah-mentah slogan-slogan ekonomi pasar dan menjadi hambanya yang taat, pemerintahan kita telah menjadi pemerintah yang tolol dan bodoh.
Pemerintahan yang membebek begitu saja pada Washington Consensus, sudah menjelaskan kemana keberpihakannya. Secara garis besar konsensus ini mensyaratkan minimalisasi peran pemerintah dengan privatisasi BUMN, serta menghapuslan peraturan dan intervensi pemerintah dalam perekonomian. Dalam cara pandang ini pemerintah hanya harus bertanggung jawab atas stabilitas makro seperti menurunkan tingkat inflasi.
Ini sialnya, secara historis penentu-penentu ekonomi kita di Pejambon itu terbukti lebih setia kepada tuannya di 15 Street dan 19 Street di Washington dibanding dengan rakyatnya sendiri. Tak percaya?
Sampai sekarang kita nyaris tak habis pikir bagaimana pemerintah bisa mensubsidi besar-besaran perbankan, itu salah satu contoh. Sementara untuk sibsidi BBM mereka jelas-jelas keberatan. Bailout bukan saja diragukan manfaatnya ketika kita menghadapi krisis, tetapi hal itu lebih kepada bagaimana donatur-donatur mendiktekan kemauannya dan mempunyai jaminan bahwa uang yang dipinjamkannya mereka pada pemerintah kita, pasti akan di talangi dan uang mereka kembali.
Jelasnya ini mengorbankan rakyat khan ?
Sepakat liberalisasi adalah pisau bermata dua. Jelas. Dan yang jadi masalah salah satu sisi pisau itu selalu lebih tajam dibanding lainnya. Dalam term mereka pasar adalah alat untuk mencapai tujuan terutama untuk kehidupan yang lebih baik, so mestinya pasar bukanlah tujuan itu sendiri. Jadi mestinya langkah-langkah seperti privatisisasi atau liberalisasi dibatasi hanya sebagai cara.
Jadi mengapa kita mesti bergegas bila masyarakat justru berjalan tertatih-tatih.
Memberdayakan Ekonomi Rakyat Dulu
(Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.)
Begitu kiea-kira bunyi dari penjelasan UUD. Sangat disayangkan bahwa penjelasan tentang demokrasi ekonomi ini sekarang sudah tidak ada lagi karena seluruh penjelasan UUD 1945 diputuskan MPR untuk dihilangkan dengan alasan naif, yang sulit kita terima, yaitu “di negara-negara lain tidak ada UUD atau konstitusi yang memakai penjelasan”.
Bila ekonomi rakyat “tidak berdaya”, harusnya diketahui dengan lebih lanjut kenapa tidak berdaya dan apa saja yang menyebabkan ketidakberdayaan pelaku-pelaku ekonomi rakyat itu.
Penafsiran kemiskinan yang menganggap bahwa kemiskinan dan pengangguran, adalah dosa si miskin dan si penganggur sendiri karena malas mesti di revisi kembali. Kemiskinan dan pengangguran adalah ciptaan. Bahkan dalam beberapa kasus sengaja dipertahankan. Sebagai sebuah ciptaan dari sebuah system ekonomi yang kapitalistik-liberal yang selalu menempatkan pemilik modal sebagai tuhan yang akan menciptakan pekerjaan. Dan disisi yang lain pengemisnya dan pecudangnya selalu disematkan pada si miskin dan si penganggur. Ini cara pandang yang konyol dan tak berdasar.
Pemberdayaan ekonomi rakyat hanya bisa di lakukan oleh pemerintahan yang terberdayakan. Sederhananya bila pemerintah berniat memberdayakan petani, pemerintah harus berpihak kepada petani. Berpihak kepada petani artinya pemerintah tidak lagi berpihak pada pemilik modal baik itu modal konglomerat konglomerat lokal atau global.
Ini bisa saja berarti pemerintah menjadi pembeli “dengan dana tak terbatas” bila misalnya harga jual gabah berada di bawah batas yang ditentukan. Tentunya sambil secara gradual membenahi system pertanian dengan belied-belied yang menguatkan nilai tawar petani kecil. Dan koperasi gaya Hatta bisa menjadi jalan keluar untuk jangka panjang dan penguatan yang permanent.
ide dan semangat koperasi sudah sangat-sangat tercemar oleh cara pandang rezim orde baru. Bikan-bukan itu ! Koperasi yang dimaksud Hatta adalah koperasi sebagai sebuah upaya mengorganisiran diri sendiri oleh rakyat di lapangan ekonomi. Dengan menyatukan semua potensi yag ada.
Di kampungku tidak ada ada sebuah lembaga apapun yang mengambil mencomot kata koperasi sebagai namanya. Tetapi peri-tindak dan lakunya sudah mencerminkan apa yang dimaksud Hatta sebagai koperasi. Embrionya sudah ada, salah satu contohnya, warga melalui mekanisme RT-an mempunyai arisan. Besarnya bervariasi antara seribu rupiah sampai sepuluh ribu rupiah. Arisan yang dimaksud bukan hanya semata saving dalam arti menabung tetapi lebih
pada jaring pengaman dan untuk banyak kasus digunakan sebagai modal usaha.
Arisan tersebut tidaklah diundi seperti laiknya banyak arisan, tetapi "dimintakan" berdasarkan kesepakan prioritas. Prioritasnya sederhana, yang pertama adalah musibah (kematian atau sakit) otomatis maka dana arisan tersebut diserahkan kepadanya. Prioritas kedua, kepada kebutuhan mendesak, seperti bayaran sekolah bagi yang punya anak sekolah, hajatan atau memperbaiki rumah menambah modal usaha. Bila dalam satu bulannya tak ada anggota yang mengalami hal-hal tersebut diatas maka arisan baru di undi dan berlaku seperti prosedur biasanya.
Ini mekanisme arisan sebagai jaring pengaman, dibanyak hal sistem arisan tersebut kemudian berkembang dengan segala variasinya, seperti arisan gabah, air, lot-an, atau dana kematian yang di organisir melalui RT-an. Memang bila bicara skala mekanisme itu belum memadahi. tetapi sebagai sebuah semangat mengorganisir kemampuan diri hal tersebut lebih dari pada cukup. Yang menarik ternyata struktur permodalan didesa-desa (seperti kampungku itu) mereka sangat kuat dan elastis menyikapi perubahan. Sebagian besar modal mereka petani atau pedagang ditempatkan pada sektor produksi yang liquid. Untuk hal ini masyarakat desa bisa dibiulang tidak tergantung pada sumber-sumber permodalan dari luar.
Bila pun ada itu datang dari bank-bank atau BPR yang justru malah memberi bunga yang tinggi, dan celakanya biasanya pinjaman-pinjaman tersebut dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi saja. Ini memang masalah, disinilah pemerintah seharusnya berperan, bukan sebagai sinterklas melalui lembaga-lembaga keuangannya bagi-bagi duit tetapi lebih kepada menyediakan sarana dan prasarana untuk penguatan.
Sebenarnya yang oleh usaha kecil di pedesaan bukanlah masalah modal tetapi bagaimana usaha tersebut memanajemen resikonya. Inilah yang mestinya dilakukan pemerintah. Bayangkan bila gremium-gremium itu terberdayakan dengan kekhasannya/kelokalannya/ kearifannya, maka gremium-gremium itu akan membentuk sebuah raksasa keberdayaan ekonomi masyarakat yang mandiri, cerdas, arif dan mengerti benar kebutuhan warganya. Dan saat itulah kiota bisa berteriak keras menirukan Sukarno sambil mengepalkan tangan, "Go To Hell With Your Aids !!"