Friday, March 16, 2007

Politik'ing Beras

Seperti biasa beras adalah magnet, magnet yang kencang menarik perhatian. Harganya yang terus bertambah mahal belakangan ini membuat pemerintah kebakaran jenggot. Tanpa ba-bi-bu melalui Bulog pemerintah mengeluarkan jurus pragmatisnya. Operasi pasar. Betul memang dengan operasi pasar, penawaran dan permintaan menjadi terjembatani. Dan harga otomatis turun. Tetapi benarkah masalahnya telah selesai?
Di negara yang mayoritas rakyatnya mengkonsumsi beras sebagai makanan utamanya. Beras adalah komoditas strategis. Justru karena nilai strategisnya seharusnya pemerintah tidak bisa semena-mena menyerahkanya kepada mekanisme pasar yang selama ini terbukti lalim (baca ; tidak adil). Justru yang terjadi disini pemerintah selalu menampilkan wajah pedagang dan mental brokernya kepada rakyatnya sendiri yang nota bene sedang tertimpa kemalangan.
Kebijakan impor beras selain melemahkan posisi tawar petani dan dalam jangka panjang juga destruktif bagi ketahanan pangan. Ini menarik justru bila kita mencermati apa yang dilakukan oleh banyak negara maju. Terutama Uni Eropa dan Amerika Serikat. Subsisi pertanian di Amerika mendorong diciptakan sedemikian rupa sehingga petani disana bisa meningkatkan produksinya. Subsidi yang hampir mencapai seratus persen dan seabrek hambatan tarifnya jelas membuat produk pertanian mereka sangat kompetitif di pasar global.
Sementara yang terjadi di negara berkembang, sambil sibuk mendengarkan pidato si kembar dari Breton Woods (IMF dan Bank Dunia) soal pencabutan subsidi dan hambatan tarif, negara berkembang telah lama kehilangan insiatif untuk melindungi petaninya. Kita tentu masih ingat bagaimana rekomendasi Bank Dunia tentang harga beras di Indonesia. Mereka menuding kenaikan harga beras sebagai penyebab melonjaknya jumlah penduduk miskin hingga 3,1 juta orang menjadi 39,05 juta orang atau 17,75 persen penduduk selama periode Februari 2005-Maret 2006.
Diakhir tahun 2006 kemarin Bank Dunia kembali merilis hasil studinya. Dengan indicator kemiskinan sebesar 2 dollar AS, jumlah penduduk miskin di Indonesia melonjak menjadi 109 juta (49 persen). Indikator yang di pilih bank dunia saya pikir menarik, karena dengan demikian jumlah penduduk miskin di Indonesia melonjak menjadi tiga kali lipat dari taksiran pemerintah.
Dari 39,1 juta penduduk miskin menurut pemerintah 24,8 juta tinggal di pedesaan sementara sisanya 14,3 juta tinggal di perkotaan. Sebagian besar penduduk miskin yang tinggal di pedesaan bekerja di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Celakanya dengan semakin menyempitnya penguasaan lahan pertanian oleh petani. Petani menjadi lebih rentan terhadap fluktuasi harga beras. Belum lagi, kebijakan-kebijakan sektoral pemerintah dari mulai distribusi, infrastruktur pertanian yang buruk sampai perilaku pasar beras kita yang ganjil membuat penduduk miskin tidak mempunyai nilai tawar dalam perberasan di tanah air. Dan selalu perdebatan berawal disini.
Sebetulnya bukan kali ini saja sebetulnya gonjang-ganjing harga beras menjadi perdebatan. Sayangnya selama ini perdebatan-perdebatan tentang perberasan hanya menyentuh permukaan-permukaannya saja. Justru akar masalah dari system pertanian di Indonesia tidak tersentuh. Pengamat, praktisi, bulog dan pemerintah bertarik urat menghabiskan energi membahas masalah ketersediaan data, stok beras, gagal panen, operasi pasar, distribusi yang tidak lancar dan lain sebagainya toh pada akhirnya beras tetap mahal sementara petani tetap miskin. Kesimpulannya kenaikan harga beras tidak pernah berbanding lurus dengan kesejahteraan petaninya.
Dirampasnya kemandirian petani
Sejarah panjang negeri ini telah membuktikan, harga beras seringkali selalu menjadi ukuran merah-hitamnya rapor sebuah rezim. Gonjang-ganjing harga beras mudah menyulut gonjang-ganjing politik. Celakanya semua orang tahu itu, termasuk Suharto. Rezim totaliter-militeristik itu secara cerdas memanfaatkan sentimen itu. Mantranya adalah “boleh saja kehidupan politik dan demokrasi diberangus”. Tetapi harga beras yang menyangkut urusan perut harus tetap “distabilkan”.
Sayangnya cara yang dipilih selalu instant, dengan revolusi hijaunya, teknologi dan intesifikasi mendobrak desa-desa yang masih tradisional. Kerbau berganti traktor, benih lokal menjadi benih unggul yang seragam. Insektisida dan pupuk buatan menjadi komponen wajib pertanian menggantikan pupuk alami, belum lagi ribuan tenaga penyuluh pertanian disebar ke desa-desa dengan satu tugas mulia, menggenjot produktivitas pertanian. Upaya tersebut memang “sesaat” berhasil. Walau dengan proses yang instant. Kita sempat menikmai swasembada beras di dekade 80-an.
Sayangnya memisahkan petani dengan kearifann di lahannya sendiri adalah bom waktu yang menciptakan ketergantungan. Selain itu, benar bahwa produktifitas berhasil di genjot. Tetapi apakah kemudian kesejahteraan petani membaik? Jawabannya tidak. Walau produktifitas terbukti naik tetapi cost-nya (akibat dikenalkannya cara-cara baru) juga naik.
Sebelum dikenalkan dengan traktor, kerbau dan sapi adalah alat produksi. Binatang-binatang dimanfaatkan dari A sampai Z-nya. Mulai dari tenaga kerja, cadangan pupuk bahkan sebagai investasi. Ketika teknologi diperkenalkan, petani kehilangan alat-alat produksinya. Traktor, benih unggul, pupuk sampai insektisida harus di beli dengan uang kontan. Akibatnya ketika panen tiba petani telah kehilangan sebagian besar pendapatannya. Dan selalu sisa pendapatannya tak pernah mencukupi sampai panen berikutnya.
Untuk mencukupi kekurangannya, petani melirik kota-kota besar dengan menjadi pekerja kasar dan sektor-sektor informal lainnya. Dampaknya jelas, desa kekurangan SDM-nya. Fenomena petani paruh waktu ini di perparah dengan kaum muda pedesaan yang enggan menjadi petani. Pertimbangannya sederhana. Selain secara ekonomis pendapatannya lebih kecil secara sosialpun generasi muda pedesaan akan jatuh gengsi bila bergelut dengan lumpur menjadi petani.
Selama ini diakui atau tidak kebijakan pemerintah dalam masalah perberasan nasional tidak pernah berpihak kepada petani. Sejak swasembada 1984 tingkat kesejahteraan petani terus merosot. Gambaran konkrit nya adalah semakin bertambahnya petani gurem (memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar) serta penurunan nilai tukar dan daya beli petani.
Bayangkan saja, sekitar 70 persen petani adalah petani gurem yang berjumlah hampir 14 juta jiwa.Laju suplai beras dalam lima tahun terakhir hanya 1,05 persen per tahun, sedangkan laju permintaannya 4,66 persen (dihitung dari lajupertumbuhan penduduk 1,3 persen, pertumbuhan ekonomi 5,6 persen, dan elastisitas pendapatan terhadap beras sekitar 0,6).
Membahas masalah pangan bagi negara dengan penduduk yang demikian besar, berarti membahas masalah sangat penting dari masa depan negara kita. Pada waktu ini, untuk mencukupi kebutuhan pangan bagi penduduk yang jumlahnya ± 200 juta jiwa, setiap tahunnya Indonesia sebagai negara agraris, harus mengimpor, jagung lebih dari 1 juta ton, kacang tanah ± 0,8 juta ton, kacang hijau ± 0,3 juta ton, dan gaplek ± 0,9 juta ton.
Import beras di tahun 1998, sebesar 5,8 juta ton, dan 4 juta ton pada tahun 1999 serta rata-rata 2 juta ton/tahun, telah menjadikan Indonesia importir beras terbesar di dunia, padahal 14 tahun sebelumnya, kita telah mampu berswasembada beras. Impor biji kedelai pada lima tahun terakhir rata-rata 0,8 juta ton pertahun senilai US$ 226,838 juta setara Rp. 2,3 Triliun (1 US$ = Rp. 10.000,-) padahal hanya 15 tahun sebelumnya kita mampu berswasembada. Produksi kedelai dalam negeri terus menurun 0,81%/tahun, sementara kebutuhan terus meningkat 2,41%/tahun, dari 2.312.000 ton di tahun 1998, menjadi 2.737.000 ton di tahun 2005. Dengan import kedelai 1.156.058 ton di tahun 1999, senilai US$ 254 juta, menjadikan Indonesia importir kedele untuk pangan manusia terbesar di dunia. Luas areal tanaman kedelai tahun 1992 adalah 1,67 juta Ha, turun tinggal 0,8 juta Ha (separuhnya) di tahun 2000, karena membanjirnya kedelai import yang murah. Di tahun 2000 import kedelai meningkat menjadi Rp 4,7 Triliun.
Pada waktu ini, bea masuk kedelai 0%, dengan harga ± Rp. 1.500,- - Rp. 1.600,-/kg, sangat memukul petani karena biaya produksi kedelai dalam negeri Rp. 2.100,- - Rp. 2.200,-/kg. Sebaiknya, Pemerintah mengenakan bea masuk kedelai 50% agar terbentuk harga di pasar sekitar Rp. 2.500,-/kg. Harga komoditas pertanian yang rendah, disincentive bagi peningkatan produksi.
Produksi gabah/beras pada tahun 2001 = 50,18 juta ton GKG setara dengan 29,8 juta ton beras, turun sekitar 3,31 pensen dari produksi tahun sebelumnya (51,89 juta ton GKG). Selain gabah/beras dan kedelai, komoditas pangan lainnya (jagung, kacang tanah, ubi jalar, dan ubi kayu) dalam tahun 2001 mengalami penurunan. Hanya kacang hijau yang produksinya mengalami peningkatan dibanding tahun 2000.
Hitung-hitungan itulah yang membuat miris, karena penduduk Indonesia pada tahun 2035 diperkirakan akan bertambah menjadi 2 kali lipat dan jumlahnya sekarang, menjadi ± 400 juta jiwa. Dengan meningkatnya pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, terjadi pula peningkatan konsumsi/kapita untuk berbagai pangan. Akibatnya, dalam waktu 35 tahun yang akan datang Indonesia memerlukan tambahan ketersediaan pangan yang lebih dari 2 kali jumlah kebutuhan saat ini.
Jadi kesimpulannya adalah pemerintah perlu melakukan diversivikasi sumber pangan. Dan usul konkrit saya adalah pemerintah harus mulai mengembangkan bahan makanan pokok alternativ seperti BATU. Selain mengenyangkan, rakyat tidak perlu beli toh?